Judul : Praktik Nikah Di Bawah Umur Di Masyarakat Muslim Madura: Kajian Alasan dan Faktor Sudah dapat di ajukan sebagai salah satu syarat memperoleh gelar sarjana Strata
KESIMPULAN DAN SARAN A. Kesimpulan Pernikahan di bawah umur adalah pernikahan yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Pasal 7 ayat (1) menyatakan “bahwa perkawinan hanya diizinkan jika pihak pria sudah mencapai usia 19 tahun dan pihak waita sudah mencapai usia 16 tahun”.
Susanti Yan Apricita selaku teman saya dalam pembuatan skripsi yang sudah memberi bantuan berupa tata cara penulisan hukum dari awal hingga akhir 9. Teman-teman semua yang telah memberikan kebersamaan dan bantuan yang sangat berarti bagi penulis. 10. Semua pihak yang telah membantu pembuatan skripsi ini dari awal sampai akhir.
dilakukan oleh remaja dibawah umur yaitu antara 13 sampai 19 tahun yang dapat dibilang belum cukup matang baik secara fisik maupun piskologis. Menurut Dlori ( 2005:22 ) mengemukakan bahwa pernikahan dini adalah sebuah pernikahan dibawah umur yang persiapanya belum bisa dikatakan maksimal, secara fisik, mental dan materi.
permasalahan diatas dalam skripsi dengan judul ”KAJIAN YURIDIS PERKAWINAN DIBAWAH UMUR MENURUT HUKUM PERKAWINAN INDONESIA”. Rumusan Masalah dalam penulisan skripsi ini terdiri dari 2 (dua) hal yaitu: (1) Apakah kriteria perkawinan di bawah umur menurut hukum perkawinan di Indonesia?
Dari Seksi pengembangan hasil observasi awal peneliti, kemitraan Umat Islam.1 Dalam terdapat data sejumlah 5 garapan tugas Kantor pasangan yang telah Urusan Agama (KUA) tadi melakukan perkawinan di tidak ditemukan tugas Kantor bawah umur di tahun 2020 Urusan Agama (KUA) yang sebanyak 33 orang, dan berkaitan dengan perkawinan mayoritasnya adalah

Perkawinan Bawah Umur dan Potensi Perceraian (Studi Kewenangan KUA Wilayah Kota Bogor) Ani Yumarni dan Endeh Suhartini Fakultas Hukum Universitas Djuanda Bogor Jln. Toll Ciawi No. 1 Ciawi Bogor Jawa Barat ani.yumarni@unida.ac.id; endeh.suhartini@unida.ac.id. Received: 24 Januari 2018; Accepted: 21 Desember 2018; Published: 24 April 2019 DOI: 10

.
  • or36tjmxdq.pages.dev/302
  • or36tjmxdq.pages.dev/196
  • or36tjmxdq.pages.dev/77
  • or36tjmxdq.pages.dev/33
  • or36tjmxdq.pages.dev/327
  • or36tjmxdq.pages.dev/153
  • or36tjmxdq.pages.dev/178
  • or36tjmxdq.pages.dev/238
  • or36tjmxdq.pages.dev/154
  • judul skripsi tentang pernikahan dibawah umur